Behavioural economics dan tax amnesty

Schumpeter 1954

A. Pendahuluan

Kebijakan tax amnesty (TA) di Indonesia dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Tulisan ini akan membahas secara ringkas fenomena TA dari dari sudut pandang behavioural economics. Lebih spesifik, tulisan ini akan membahas behavioural responses yang berpotensi terjadi dalam proses pengambilan keputusan oleh para Wajib Pajak terkait program TA pada periode pertama (Juli s.d. September 2016). Titik tolak pembahasan tulisan ini adalah asumsi bahwa, bagi banyak pihak, proses pengambilan keputusan terkait keikutsertaan dalam program TA mungkin bukanlah sebuah keputusan yang sederhana. Banyak proses yang terlibat didalamnya.

Tulisan ini tidak menjelaskan berapa estimasi yang akurat dari besarnya nilai tebusan atau Surat Pernyataan Harta (SPH), tapi dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut bagaimana fenomena lonjakan ekstrim nilai tebusan dan SPH seperti pada bulan September dapat terjadi. Dengan demikian, fokus bahasan tulisan ini hanya mencakup periode pertama program TA. Tulisan ini adalah pendapat pribadi. The usual disclaimer applies. Continue reading “Behavioural economics dan tax amnesty”

Kepatuhan pajak dan tax amnesty

The Law Dictionary

A. Pendahuluan

Program tax amnesty telah menyedot banyak perhatian publik akhir-akhir ini. Sebagaimana lazimnya kebijakan publik ‘sensitif’ lainnya, tax amnesty juga telah dipahami secara beragam oleh banyak kalangan. Tulisan ini hadir untuk memberikan pandangan baru terkait keberadaan program tax amnesty dengan menjadikan definisi kepatuhan pajak sebagai titik awal pemahaman. Orang pribadi adalah pihak yang terlibat secara langsung dengan program ini. Oleh karenanya tulisan ini dibuat dengan penekanan sudut pandang wajib pajak orang pribadi (WP OP).

Kajian dalam tulisan ini bersifat teoritis-akademis sehingga tidak dimaksudkan untuk memberikan penjelasan detail terkait aspek filosofis maupun teknis yuridis dari program tax amnesty. Tulisan ini adalah pendapat pribadi. Agar mudah dipahami, tulisan ini dibagi dalam delapan bagian sebagaimana digambarkan dalam diagram dibawah. The usual disclaimer applies. Continue reading “Kepatuhan pajak dan tax amnesty”