Behavioural economics dan tax amnesty

Schumpeter 1954

A. Pendahuluan

Kebijakan tax amnesty (TA) di Indonesia dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Tulisan ini akan membahas secara ringkas fenomena TA dari dari sudut pandang behavioural economics. Lebih spesifik, tulisan ini akan membahas behavioural responses yang berpotensi terjadi dalam proses pengambilan keputusan oleh para Wajib Pajak terkait program TA pada periode pertama (Juli s.d. September 2016). Titik tolak pembahasan tulisan ini adalah asumsi bahwa, bagi banyak pihak, proses pengambilan keputusan terkait keikutsertaan dalam program TA mungkin bukanlah sebuah keputusan yang sederhana. Banyak proses yang terlibat didalamnya.

Tulisan ini tidak menjelaskan berapa estimasi yang akurat dari besarnya nilai tebusan atau Surat Pernyataan Harta (SPH), tapi dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut bagaimana fenomena lonjakan ekstrim nilai tebusan dan SPH seperti pada bulan September dapat terjadi. Dengan demikian, fokus bahasan tulisan ini hanya mencakup periode pertama program TA. Tulisan ini adalah pendapat pribadi. The usual disclaimer applies. Continue reading “Behavioural economics dan tax amnesty”

Penentuan target penerimaan pajak: Apa dan bagaimana peran otoritas pajak?

Bird and Evans 2014

A. Pendahuluan

Di Indonesia, realisasi penerimaan pajak beberapa kali dibawah target. Misalnya, untuk tahun anggaran 2014, realisasi penerimaan pajak adalah sekitar 92 persen. Sementara, untuk tahun anggaran 2015, realisasi pajak diperkirakan hanya dikisaran 85 persen dari target. Meski demikian, tulisan ini tidak membahas mengapa target penerimaan pajak yang diamanahkan kepada suatu otoritas pajak tidak tercapai. Yang akan dibahas dalam tulisan singkat ini adalah proses penentuan target penerimaan pajak, dengan penekanan sudut pandang dari negara-negara berkembang.

Besaran target penerimaan pajak penting untuk didiskusikan karena dua hal. Pertama, setiap negara membutuhkan informasi mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara, terutama dalam kaitannya dengan arah kebijakan fiskal yang akan diambil. Kedua, penentuan besaran target penerimaan pajak yang spesifik, terukur dan terjustifikasi dengan baik akan membantu otoritas pajak menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal sesuai dengan prinsip-prinsip universal pemungutan pajak. Dengan demikian, adalah wajar jika hampir semua otoritas pajak sangat berkepentingan untuk mengetahui seberapa besar target penerimaan pajak yang dibebankan kepada mereka. Continue reading “Penentuan target penerimaan pajak: Apa dan bagaimana peran otoritas pajak?”